- Aprillio Akbar-Antara
KPU Sahkan Prabowo-Gibran Unggul Perolehan Suara Pilpres 2024 di Papua Barat Daya
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan hasil suara pemilu di Provinsi Papua Barat Daya dalam lanjutan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Dari hasil rapat pleno tersebut, KPU mengesahkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran unggul perolehan suara Pilpres 2024 di Papua Barat Daya.
Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD mampu bertengger diposisi kedua dengan 99.899 suara. Sementara Anies Baswedan - Muhaimin Iskadar hanya mampu mengumpulkan 48.405 suara.
Adapun pemilih yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Papua Barat Daya berjumlah 440.826 orang. Sementara pemilihan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 350.590 orang.
Daftar pemilih tambahan (DPTb) berjumlah 6.633 dan Daftar pemilih khusus (DPK) 9.086. Surat suara sah yang masuk terhitung berjumlah 357.707. Sementara suara tidak sah sebanyak 8.602.
Usai dilakukan pembacaan hasil rekapitulasi tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengesahkan perolehan suara tersebut.
"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Hasyim.
Dengan disahkannya hasil rekapitulasi suara di Papua Barat Daya, kini jumlah Provinsi yang telah diselesaikan oleh KPU sebanyak 34 Provinsi.
Dari hasil tersebut, untuk pemilihan presiden (pilres) Prabowo - Gibran berjaya di 32 Provinsi dan di Luar Negeri. Sementara Anies - Muhaimin hanya mampu menang di 2 Provinsi saja.
KPU akan terus melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional hingga batas akhir tanggal 20 Maret 2024. Dan saat ini menyisakan 4 Provinsi yang belum dapat disahkan oleh KPU yakni Provinsi Papua Induk, Papua Pegunungan, Maluku dan Jawa Barat. (aha/lpk)