TikTok.
Sumber :
  • Antara

Ekonom Ungkap Bahaya TikTok Shop, Pemerintah RI Dianggap Tunduk dengan China

Selasa, 19 Maret 2024 - 04:20 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah disebut masih lemah menegakkan aturan terhadap Tiktok Shop yang terang-terangan masih melanggar aturan dalam hal ini Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Menurut ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, dibiarkannya Tiktok melawan aturan lantaran perusahaan asal Tiongkok itu punya pengaruh besar di Tanah Air. 

"Karena perusahaan raksasa dan Tiktok punya peran yang signifikan dalam kontestasi pemilu 2024 kemarin. Selain itu ada kekhawatiran ketika Tiktok shop dilarang terjadi pembatalan rencana investasi Tiktok senilai Rp152 triliun yang sebelumnya sudah diumumkan. Memang angka janji investasi-nya besar tapi pemerintah perlu menimbang kerugian kalau social commerce terus di biarkan tanpa aturan," kata Bhima, Selasa (19/3/2024). 

Bhima bilang, lobi-lobi China dengan banyak negara berkaitan urusan ekonomi digital memang nyata. 

Negara Tirai Bambu itu memilki kepentingan besar ketika pemerintah mereka atawa melalui perusahaan asal, tengah berinvestasi dan juga berbisnis di suatu negara. 

"Kita tidak bisa memisah antara program Jalur Sutera China di bidang hilirisasi nikel dengan digital, itu satu paket. Kalau diutak atik maka imbasnya pemerintah China yang akan turun tangan," sambung alumnus Faktultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM)Yogyakarta ini yang juga meraih gelar Master in Finance dari Universitas Bradford Inggris.

Bhima menegaskan, pembiaran terhadap Tiktok Shop melanggar aturan akan menjadi preseden buruk. Harus ada ketegasan dari pemerintah. 

Sebab jika ini terus dibiarkan, maka perusahaan raksasa dunia yang lain bisa melihat ini menjadi celah atau dipandang sebagai buruknya tata kelola birokrasi di Indonesia. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:39
03:21
03:08
02:33
01:21
08:05
Viral