Rapat Panja Baleg DPR tentang RUU DKJ di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024)..
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Tolak Berkantor di IKN, DPR Usul Jakarta Jadi Pusat Legislatif dalam RUU DKJ

Selasa, 19 Maret 2024 - 09:30 WIB

Awiek pun membantah bahwa DPR menolak berkantor di IKN dan membiarkan hanya pemerintah pusat saja yang tinggal di IKN.

“Tidak membiarkan pemerintah di situ (IKN). Jadi aktivitas keparlemenan ada juga di situ, tapi fokusnya, pusatnya di sini, di DKJ,” ujarnya.

Namun, Suhajar menegaskan bahwa pemerintah ingin semua kegiatan eksekutif, legislatif, dan yudikatif pindah secara bertahap ke IKN.

“Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh samuanya ke sana. Memang konsepnya bertahap,“ tutup Suhajar. (saa/muu)

 

Berita Terkait :
1 2
3
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:18
07:15
01:33
02:23
01:10
01:21
Viral