- VIVA/Trisya Frida
Setelah Polisikan Tisya Erni dan Suaminya, Amy BMJ Diperiksa Polisi Hari Ini
Jakarta, tvOnenews.com - Amy BMJ Warga Negara Korea Selatan diperiksa polisi hari ini, Selasa (19/3/2024).
Sebelumnya, Amy BMJ mempolisikan penyanyi dangdut Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif kepada anaknya.
"Pemeriksaan klarifikasi terhadap pelapor," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa (19/3/2024).
Selain Amy, penyidik juga akan memeriksa asisten pribadi si pelapor, hari ini.
Namun, polisi tidak dirinci apa yang bakal ditanyakan kepada Amy dan asistennya tersebut.
Karena kata polisi, hal tersebut masuk ke dalam ranah penyidikan.
Adapun pemeriksaan bakal dilakukan di Markas Polda Metro Jaya.
Sebelumnya diberitakan, pedangdut Tisya Erni dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh WNA Korea Selatan bernama Amy BMJ.
"Laporan diterima hari Rabu 6 Maret 2024. Terlapor WMG dan ES alias TE," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, Jumat (8/3/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap, TE dan WMG dipolisikan terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan juga menghalangi pemberian ASI eksklusif.(muu)