Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • Haries Muhamad-tvOne

Kasus TPPU SYL, KPK Cegah Bos Rider Hanan Supangkat Bepergian ke Luar Negeri

Selasa, 19 Maret 2024 - 15:50 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan pencegahan untuk bepergian ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Mulia Knitting Factory atau perusahaan pakaian dalam Hanan Supangkat.

Pencegahan tersebut terkait pengusutan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Benar. KPK kembali ajukan cegah untuk tetap berada di Indonesia terhadap satu pihak swasta terkait perkara dugaan TPPU dengan tersangka SYL," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/3/2024).

KPK telah melayangkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pencegahan tersebut.

"Cegah ini diajukan masih untuk 6 bulan pertama pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," ujarnya.

"Pihak tersebut berstatus saksi yang diduga mengetahui dan dapat menerangkan dugaan perbuatan tersangka dimaksud," sambungnya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral