Todung Mulya Lubis di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024)..
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Syifa Aulia

TPN Sebut Kapolri Larang Kapolda Jadi Saksi Ganjar-Mahfud

Rabu, 20 Maret 2024 - 21:07 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melarang seorang Kapolda menjadi saksi Ganjar-Mahfud di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini diungkapkan Todung usai bertemu Ganjar dan Mahfud menjelang pengumuman hasil Pilpres 2024. Dia mengaku kecewa kepada Kapolri atas hal tersebut.

“Saya enggak mau menyebutkan siapa ya (kapolda yang jadi saksi). Yang pasti saya kecewa adalah Kapolri melarang Kapolda menjadi saksi,” kata Todung di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

Di sisi lain, dia mengatakan tim hukum Ganjar-Mahfud sudah menyiapkan 30 saksi untuk dibawa ke MK. Sedangkan saksi ahli sebanyak 10 orang. Menurutnya, banyak pihak yang ketakutan ketika diminta menjadi saksi Ganjar-Mahfud di MK.

“Kita punya saksi tapi banyak juga saksi yang ketakutan, tapi kan kita tentu enggak bisa mendapatkan semua saksi yang ada. Banyak yang ketakutan, tidak berani, padahal mereka menyaksikan dan mengalami,” ungkap Todung.

Dia mengaku tidak tahu alasan sejumlah pihak itu takut ketika diminta menjadi saksi. Todung menduga ketakutan itu karena adanya intimidasi dari penguasa.

“Ini yang saya enggak ngerti takut kenapa, tapi pasti ada aura kekuasaan yang di atas begitu hebat. Ada monster mungkin,” ucap Todung. (saa/ree)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
03:04
03:16
05:48
13:01
07:14
Viral