Suasana rapat pleno KPU RI..
Sumber :
  • Aprillio Akbar-Antara

Breaking News! Penetapan Hasil Pemilu di KPU, Prabowo-Gibran Menang Pilpres 2024

Rabu, 20 Maret 2024 - 22:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024. KPU mengesahkan Paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).

"Jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara (sembilan puluh enam juta dua ratus empat belas ribu enam ratus sembilan puluh satu)," kata Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Selanjutnya, Hasyim mengatakan perolehan syara sah paslon 1 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara (empat puluh juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus enam).

Terakhir, paslon 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sebanyak 27.040.878 suara (dua puluh tujuh juta empat puluh ribu delapan ratus tujuh puluh delapan).

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Provinsi Papua berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilpres 2024.

"Bisa kita sahkan ya? Bismillah sah," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu (20/3/2024).

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional, Prabowo-Gibran mengungguli dua pasangan lainnya dengan meraih 378.908 suara.

Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 178.534 suara, dan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 67.592 suara.

Jumlah warga dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di provinsi tersebut sebanyak 727.835 orang dan pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 659.683 orang.

Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) tercatat 2.554 orang dan daftar pemilih khusus (DPK) berjumlah 22.268 orang.

Secara keseluruhan yang menggunakan hak pilihnya berjumlah 684.505 dengan perincian surat suara sah mencapai 625.034 dan 59.471 suara tidak sah.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2/2024) hingga Senin (18/3/2024), pasangan Prabowo-Gibran meraih 427.871 suara di 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Pada urutan kedua adalah Anies-Muhaimin dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar-Mahfud yang mendapatkan 118.385 suara.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3) hingga Rabu (20/3) pukul 18.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 37 provinsi di tingkat nasional.

Ke-37 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Selanjutnya, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh

Berikutnya, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat, dan Papua Pegunungan.

Pasangan Prabowo-Gibran meraih 95.497.912 suara di 37 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 40.779.024 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 26.744.589 suara.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.(aha/lpk)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:23
04:46
05:39
03:03
03:29
02:11
Viral