Sumber :
- istimewa - Antara
Tak Lolos ke Senayan, PPP Tak Tinggal Diam: Kami Gugat ke MK!
Kamis, 21 Maret 2024 - 07:18 WIB
"PPP sudah mempersiapkan tim hukum yang dipimpin pengacara senior Soleh Amin untuk mengajukan gugatan. Data-data kami kumpulkan dari DPC dan saat ini sedang verifikasi," ucap Awiek.
"PPP menghormati hasil rekapitulasi nasional yang diumumkan KPU sebagai bagian dari tahapan pemilu sesuai ketentuan UU Pemilu yakni 35 hari setelah pemungutan suara," tambahnya.
Untuk diketahui, PPP sebagai partai yang berdiri sejak orde baru itu, menjadi bagian dari parlemen periode 2019-2024. Namun, setelah tak lolos, DPR hanya diisi 8 fraksi saja. (aag)