- tvOnenews.com/Syifa Aulia
KPU Resmi Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Gerindra: Hak Angket Tidak Perlu
Dia menambahkan penggelembungan suara juga banyak terjadi di Pileg, bukan Pilpres. Artinya pelaksanaan Pilpres berlangsung secara kondusif, jujur, demokratis, dan tidak ada kecurangan.
“Protes-protes yang dialamatkan terhadap pemilu adalah protes-protes yang sudah kita dengar, misalnya tidak netral, tidak jujur, tetapi tidak bisa menunjukkan bukti dalam protes itu ketidaknetralan, ketidakjujuran,“ beber Muzani.
Terkait hal tersebut, Muzani mengatakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pilpres tidak perlu digulirkan di DPR RI. Sebab, Pilpres berjalan tanpa kecurangan.
Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya mengumumkan penetapan hasil Pemilu 2024. KPU mengesahkan Paslon 02 Prabowo-Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.
Hal itu dikatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari pada Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
"Jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara (sembilan puluh enam juta dua ratus empat belas ribu enam ratus sembilan puluh satu)," kata Hasyim Asy'ari di Jakarta, Rabu (30/3/2024).
Selanjutnya, Hasyim mengatakan perolehan syara sah paslon 1 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar sebanyak 40.971.906 suara (empat puluh juta sembilan ratus tujuh puluh satu ribu sembilan ratus enam).