- Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Anies dan Cak Imin Melepas Kepergian Tim Hukum Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu ke MK
Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melepas kepergian Tim Hukum Nasional Timnas AMIN menuju Mahkamah Konstitusi (MK).
Di mana, Tim Hukum Nasional Timnas AMIN akan mengajukan gugatan kepada MK terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.
"Kita bersama-sama di markas Timnas AMIN berkumpul bersama tim hukum nasional yang dipimpin oleh bapak Ari Yusuf Amir. Beliau nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung," ujar dia, di Posko Perubahan, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
"Jadi pagi hari ini kita berjumpa sebentar lalu mereka bersiap akan segera menuju ke MK," sambung dia.
Lewat pelaporan ke MK, Anies Baswedan berharap praktik demokrasi Indonesia dapat berjalan lebih baik.
"Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," tandas dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan partainya masih mengevaluasi usulan hak angket soal pelaksanaan Pemilu 2024 yang bergulir di DPR RI.