Anies dan Cak Imin konferensi pers di Posko Perubahan.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Abdul Gani Siregar

Anies dan Cak Imin Melepas Kepergian Tim Hukum Ajukan Gugatan Kecurangan Pemilu ke MK

Kamis, 21 Maret 2024 - 10:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin melepas kepergian Tim Hukum Nasional Timnas AMIN menuju Mahkamah Konstitusi (MK).

Di mana, Tim Hukum Nasional Timnas AMIN akan mengajukan gugatan kepada MK terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

"Kita bersama-sama di markas Timnas AMIN berkumpul bersama tim hukum nasional yang dipimpin oleh bapak Ari Yusuf Amir. Beliau nanti akan membawa semua dokumen-dokumen terkait dengan proses hukum yang akan berlangsung," ujar dia, di Posko Perubahan, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

"Jadi pagi hari ini kita berjumpa sebentar lalu mereka bersiap akan segera menuju ke MK," sambung dia.

Lewat pelaporan ke MK, Anies Baswedan berharap praktik demokrasi Indonesia dapat berjalan lebih baik. 

"Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan partainya masih mengevaluasi usulan hak angket soal pelaksanaan Pemilu 2024 yang bergulir di DPR RI. 

Ia menyatakan Partai NasDem bersimpati dan menghormati usulan itu, meskipun partainya saat ini masih mengevaluasi isi usulan berikut dampaknya terhadap kepentingan bangsa ke depan.

"Concern NasDem itu kepentingan nasional. Berulang kali saya katakan di mana saja, persatuan nasional itu di atas kepentingan pemilu ini sendiri, apalagi hak angket." 

"Jadi kami serahkan kepada kawan-kawan yang ingin meneruskan hak angket. Tentu NasDem amat sangat menaruh rasa simpati dan respek itu berjalan.Bagaimana sikap NasDem? Kami akan evaluasi," kata Surya Paloh saat jumpa pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta mengutip Antara pada Kamis (21/3/2024).

Ia menyampaikan NasDem akan mencermati perkembangan usulan itu bergulir di DPR, termasuk dari partai yang saat ini menduduki kursi mayoritas di parlemen, yaitu PDI Perjuangan. 

PDI Perjuangan juga menjadi salah satu partai politik yang menggulirkan usulan hak angket tersebut.

"Rekan-rekan dari PDIP yang pertama kali sekali mengambil inisiatif untuk menggulirkan (usulan, red.) hak angket. Ah kita lihat ini sejauh mana progress-nya berjalan," lanjutnya. (agr/ree)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:01
00:44
00:53
01:36
02:00
19:41
Viral