Petaka di Area Tambang Nikel, Security PT WIL Tewas Tertimbun Longsor.
Sumber :
  • istimewa

Petaka di Area Tambang Nikel, Security PT WIL Tewas Tertimbun Longsor

Jumat, 22 Maret 2024 - 14:26 WIB

APNI membeberkan, pelangaran dan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh PT WIL yakni memiliki IUP Operasi Produksi di Desa Lapo-pao, Kolaka dengan luas wilayah (Ha) 210 hekatare yang berlaku sejak 27 Juli 2020 – 26 Juli 2030 dan dikeluarkan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 418/DPMPST/VII/2020.

Dalam IUP PT. WIL terdapat Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sesuai surat Keputusan Penunjukan Nomor 6623/menlhk-pktl/kuh/pla.2/10/2021 dengan No SK. 465/Menhut-II/2011. 

Berdasarkan kondisi lapangan, PT. WIL diduga menggarap sebagian Kawasan hutan Produksi terbats (HPT) tanpa memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dalam melakukan aktivitas pertambangan di Desa Lapao-pao Kecamatan Wola Kabupaten Kolaka, Sultra.

‘’Selain itu juga diduga menggarap ore nikel didalam sebagian kawasan hutan Produksi Terbatas (HPT) dan membuat jalan holing yang menghubungkan Jety PT Tri Mitra Barbarina Putra (PT TMBP) yang dulunya benama Perusahaan PT Barbarina Putra Sulung yang tidak memilik izin Tersus/TUKS,’’ demikian laporan APNI.

Tidak hanya itu, PT WIL juga di duga melakukan penjualan Dokumen untuk mengisi kuota RKAB miliknya kepada PT Tri Mitra Barbarina Putra yang Perusahaan sebelumnya Bernama PT Barbarina Putra Sulung yang telah dicabut IUP batuannya oleh Menteri Investasi dan Menteri ESDM pada Februari 2022 lalu.  (aag)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:37
03:27
15:26
14:16
02:25
03:14
Viral