Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur.
Sumber :
  • Sean Muhamad-Antara

Kemenag Targetkan Pembayaran Zakat Bisa Dilakukan di KUA Ramadhan Tahun Ini

Jumat, 22 Maret 2024 - 20:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian Agama (Kemenag) RI menargetkan pembayaran zakat bisa dilakukan di Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dioperasikan di sekitar 100 Kantor Urusan Agama (KUA) Tipe A pada bulan Ramadhan tahun ini.

"Ini Insya Allah hari Senin ini kami rapat pematangan, minimal untuk bulan puasa ini, kami target 100 KUA. KUA Tipe A," kata Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI Waryono Abdul Ghafur, Jumat (22/3/2024). 

Waryono tidak merinci KUA Tipe A mana saja yang bisa melayani pembayaran zakat, tapi dia mengatakan jumlah tersebut merupakan jumlah seluruh KUA Tipe A yang tersebar di sejumlah wilayah di seluruh Indonesia.

Untuk menyukseskan upaya tersebut, ujar dia, pihaknya sedang mengintensifkan komunikasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) selaku penanggungjawab zakat yang sesuai dengan Undang-Undang (UU). 

Upaya tersebut, kata Waryono, dilakukan dalam rangka memaksimalkan pengumpulan zakat dari masyarakat.

Ia menyebut pendirian UPZ di sejumlah KUA Tipe A tersebut juga dalam rangka memperbanyak jumlah amil zakat di Indonesia dimana saat ini baru terdapat sekitar 10 ribu amil zakat dan baru tersertifikasi sebanyak sekitar 500 orang.

Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin mengatakan Kemenag RI bakal mengoperasikan KUA juga sebagai UPZ guna memaksimalkan pengumpulan zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Indonesia.

Kamaruddin menjelaskan pengoperasian KUA sebagai UPZ juga sejalan dengan langkah Kemenag dalam menjadikan KUA sebagai pusat pelayanan urusan yang berkaitan dengan agama.

Ia menilai pelayanan UPZ yang diadakan di KUA akan berdampak sangat besar. Tidak hanya dari segi pengumpulan zakat, ucap dia, tapi juga menjadi pusat peningkatan literasi keagamaan umat. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral