- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
Pengamat: Hasil Gugatan Pemilu di MK Jadi Tiket Masuk NasDem Bergabung ke Kubu Presiden Terpilih Prabowo
Jakarta, tvOnenews.com - Hasil gugatan pemilu yang tengah di layangkan di Mahkamah Konstitusi (MK), akan menjadi dasar apakah Partai NasDem merapat ke kubu pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Dalam analisanya, pengamat politik Universitas Padjadjaran Yusa Djuyandi juga menyatakan jika bergabung atau tidaknya Partai Nasdem usai hasil putusan gugatan di MK menjadi upaya terakhir.
"Boleh jadi, tetapi itu akan terjadi kalau upaya terakhir melalui MK gagal," kata Yusa.
Yusa menambahkan, jika kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto ke NasDem Tower, Jakarta, Jumat (22/3/2024) tidak berdampak signifikan pada rencana koalisi partai pendukung pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, melakukan gugatan hasil pemilu ke MK.
"Saat ini belum terlalu banyak perubahan. Timnas (Tim Nasional AMIN) 01 saya lihat tetap konsisten ingin mencari keadilan lewat MK," ujarnya.
Cecep Hidayat menambahkan, jika harus dibedakan antara Timnas AMIN dengan koalisi pendukung Anies-Muhaimin yang terdiri dari Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Keadilan Sejahtera.
"Sekarang harus dibedakan partai-partai pendukung 01 dengan Timnas 01. Sekarang kan yang berjuang di MK itu timnas 01. Mungkin partai-partainya bisa balik badan juga," kata dia.