Ilustrasi: Polisi borgol tersangka pembunuhan santri di Jambi.
Sumber :
  • ANTARA/Rolandus Nampu

Terungkap Santri di Ponpes Raudhatul Mujawwidin Jambi Dianiaya Dua Seniornya hingga Tewas, Ini Kata Polisi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:17 WIB

Jambi, tvOnenews.com - Polisi telah menetapkan dua tersangka kasus meninggalnya AH yang merupakan santri pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin, Tebo, Jambi.

Penetapan kedua tersangka tersebut dilakukan setelah Satreskrim Polres Tebo melakukan gelar perkara kasus meninggalnya AH. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution membenarkan saat ini sudah ada dua tersangka kasus meninggalnya Santri di pondok pesantren Raudhatul Mujawwidin. 

Saat ini terhadap kedua tersangka itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif. 

"Ya benar, dari hasil gelar perkara, satreskrim Polres Tebo sudah menetapkan dua tersangka," kata Aulia dikutip Sabtu (23/3/2024).

Aulia menyebutkan, penetapan tersangka berawal saat aparat kepolisian melakukan pemeriksaan puluhan saksi yang mengetahui peristiwa meninggalnya AH. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:22
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
Viral