Sumber :
- Istimewa
Terungkap, Ini Besaran Mahar yang Diberikan Habib Rizieq Saat Menikahi Syarifah Mona Hasinah Alaydrus
Minggu, 24 Maret 2024 - 06:25 WIB
Ulama fiqih bersepakat bahwa mahar dapat dibedakan menjadi dua yakni Musamma dan Mitsil atau yang sepadan.
Mahar Mutsamma yakni mahar yang telah disebut ataupun dijanjikan kadar besarnya ketika akad nikah.
Mahar musamma juga wajib dibayar seluruhnya saat suami-istri telah bercampur.
Sedangkan, mahamr mitsil yang tidak disebut jumlah atau besar kadarnya pada saat sebelum akad ataupun sesudah pernikahan. (raa)