- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Viral Oknum Prajurit TNI Menyiksa Anggota KKB Papua, Mayjen TNI Izak Pangemanan Langsung Marah Besar: Ini Buruk...
Jakarta, tvOnenews.com - Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menyebut aksi oknum prajurit TNI yang melakukan penyiksaan terhadap anggota KKB di Papua merupakan pelanggaran hukum.
"Saya sebagai pangdam cendrawasih, atas nama TNI AD, mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum," kata dia saat jumpa pers di Subden Denma Mabes TNI di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Izak menuturkan, apa yang dilakukan oknum tersebut telah mencoreng nama baik TNI.
Bahkan, perbuatannya itu sudah menciptakan catatan buruk dalam upaya penanganan konflik di Papua.
Apalagi selama ini TNI selalu melakukan penyelesaian permasalahan konflik di Papua dengan cara pendekatan baik dan benar tanpa adanya unsur kekerasan.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua dan kami akan terus bekerja agar kejadian yang seperti ini tidak terulang lagi masa mendatang, kami akan meningkatkan terus pengawasan-pengawasan kepada satgas yang melakukan tugas di daerah Papua," ungkapnya.
Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan seorang pria dalam keadaan terikat dan luka-luka dianiaya oleh sejumlah orang yang salah satunya diduga prajurit TNI.
Dalam tayangan itu, seorang pelaku kekerasan diduga prajurit TNI karena dia mengenakan kaus yang kemungkinan merujuk pada nama satuan, yaitu Batalyon Infanteri (Yonif) Raider 300/Brajawijaya.
Tulisan 300 yang berwarna kuning keemasan tercetak cukup jelas di bagian dada kaus berwarna hijau khas Angkatan Darat (AD).
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar bahwa dari hasil pemeriksaan sementara, bahwa oknum anggota prajurit tersebut menyiksa seseorang yang merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua yang bernama Definus Kogoya.
"Kekerasan itu terjadi memang setelah dia ditangkap. Definus Kogoya ini adalah anggota KKB. Dia mengakui sudah melakukan pembakaran, penghadangan. Di situlah anggota kami, anak muda mungkin timbul emosinya, kurang lebih seperti itu ya," katanya.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di Pos Gome, Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah. Saat ini, seluruh oknum TNI yang berjumlah 8 orang ditahan untuk diperiksa di Pomdam III/Siliwangi.(aha/lkf)