- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Ini Penjelasan Pangdam Cenderawasih soal Kasus Oknum Prajurit Siksa Anggota KKB
Jakarta, tvOnenews.com - Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan menceritakan awal kejadian soal viralnya kasus oknum prajurit TNI yang melakukan penyiksaan terhadap anggota KKB di Papua.
Izak menjelaskan kejadian itu berawal saat anggota TNI menangkap tiga orang yang merupakan anggota KKB yang diketahui akan melakukan pembakaran puskesmas yang berada tidak jauh dari pos TNI di Gome.
"Jadi anggota kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kelompok KKB yang akan membakar puskesmas yang tidak jauh dari pos kami hanya kurang lebih 300 meter," katanya saat konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2024).
Guna tidak terjadi pembakaran tersebut, sambungnya, anggota TNI serta Polri langsung melakukan pengamanan dan segera menangkap ketiga orang tersebut.
Namun, saat melakukan penyergapan, anggota di lapangan mendapatkan serangan dari anggota KKB hingga terjadi kontak tembak.
"Dari kontak tembak ini pasukan kami melakukan pengejaran dan tertangkap 3 orang, yaitu pertama Warinus Kogoya, Alianus Murid dan Devius Kogoya," jelasnya.
Usai berhasil ditangkap, satgas keamanan berhasil mengamankan senjata mauser, beberapa butir amunisi, senapan angin serta senjata tajam.
Selanjutnya, kata Izak, saat hendak dibawa ke Polres setempat, salah satu diantara mereka, yakni Warinus mencoba untuk melarikan diri dengan melompat dari kendaraan anggota lantaran dirinya merupakan DPO atas kasus pembunuhan tenaga kesehatan Puskesmas Omukia.
"Mungkin karena dia ketakutan di sini, berusaha melarikan diri, loncat dari mobil dengan tangan terikat di belakang. Karena mungkin tidak ada keseimbangan tangan diikat sehingga jatuh dan terbentur kepalanya di batu. Dibawa ke puskesmas tetapi meninggal," ungkap Izak.
Izak menuturkan pada saat itu dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Namun, anggota TNI dapat melakukan penangkapan kembali di wilayah Gome. Dan saat itu penganiayaan itu pun terjadi.
"Yang satunya itu ditangkap ketika penyergapan, dia meloloskan diri. Tetapi ada pasukan yang menutup di Gome, menangkap dia. Dia ini juga satu kelompok dengan mereka. Nah, di sinilah mereka melakukan penganiayaan," tuturnya.
Meski demikian, Izak mengaku aksi oknum anggota TNI tersebut tidak dapat dibenarkan.
Pasalnya, TNI tidak pernah menerapkan prosedur kekerasan dalam pelaksanaan tugas. Dan apa yang dilakukan anggota itu, katanya, telah mencoreng nama baik TNI.
"Saya sebagai Pangdam Cendrawasih, atas nama TNI AD, mengakui bahwa perbuatan ini tidak dibenarkan, perbuatan ini melanggar hukum. Perbuatan ini mencoreng nama baik TNI. Perbuatan ini mencoreng upaya penanganan konflik di Papua," ujarnya.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Papua atas kejadian ini dan saya berjanji ke depan akan meningkatkan pengawasan sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi," tandasnya. (aha/nsi)