Arsip - Yusril Ihza Mahendra..
Sumber :
  • ANTARA/Laily Rahmawati

Resmi! Tim Pembela Prabowo-Gibran Dipimpin Yusril Daftarkan Diri Sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres 2024 ke MK

Senin, 25 Maret 2024 - 21:47 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin Prof. Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU)  ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (25/3/2024) pukul 21.00 WIB.

Ketua Tim Pembela Prof. Yusril Ihza Mahendra menyampaikan pendaftaran mereka sebagai pihak terkait dalam gugatan PHPU Pemilihan Presiden 2024 juga karena MK telah menerima pendaftaran gugatan dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Mahkamah Konstitusi dalam laman resminya mengumumkan nomor registrasi untuk permohonan perkara PHPU yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pihak pemohon tercatat dengan nomor registrasi 1/PHPU.PRES-XXII/2024.

Permohonan itu juga tercatat dalam Akta Pengajuan Permohonan Pemohon (AP3) dengan Nomor 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.



Sementara itu, permohonan yang diajukan oleh pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md selaku pemohon tercatat dengan nomor registrasi 2/PHPU.PRES-XXII/2024. Permohonan tersebut tercatat dalam AP3 dengan Nomor 02-03/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.

Dalam berkas itu, pasangan Ganjar-Mahfud diwakili oleh sejumlah kuasa hukum, yaitu Maqdir Ismail, Yanuar P. Wasesa, dan Todung M. Lubis.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengaku jajaran Tim Kampanye Nasional (TKN) telah mempersiapkan sanggahan atas tuduhan kecurangan pemilu yang akan diajukan dalam gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami pun sedang menyiapkan sanggahan untuk atas yang mereka tuduhkan terhadap hal itu," kata Ahmad Muzani setelah mendengar pidato Prabowo Subianto di rumahnya di kawasan Kartanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Muzani menjelaskan beberapa hal yang dipersiapkan kubu Prabowo-Gibran yakni mempelajari kemungkinan tuduhan yang akan dilayangkan oleh tim dari pasangan calon 01 dan 03.

"Mereka menuduh apa? Mempersangkakan apa? Kita akan menyanggah apakah bahaa tuduhannya itu tidak tepat, dasarnya tidak kuat bukti-bukti tidak akurat, kami akan buktikan di pengadilan," kata Muzani.

Dengan tim hukum yang telah dipersiapkan Koalisi Indonesia Maju (KIM), Muzani yakin pihaknya akan membuktikan kebenaran di persidangan MK.

Sebelumnya, Wakil Dewan Pengarah TKN sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra akan menjadi ketua tim hukum untuk mewakili Prabowo-Gibran dalam menghadapi gugatan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di MK

"Insyaallah, saya yang mimpin. Kami sudah selesai menyusun tim pembela Pak Prabowo dan Pak Gibran," kata Yusril di hari dan tempat yang sama.

Yusril mengaku telah menyiapkan tim hukum yang terdiri atas 35 advokat untuk bertarung membela Prabowo-Gibran di meja hijau MK

Ke-35 orang itu terdiri atas perwakilan berbagai kader partai politik (KIM) yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran.

"Ada beberapa, kalau enggak salah, ada tiga dari Gerindra, ada tiga dari Golkar, juga ada dari Demokrat juga tiga, selebihnya advokat profesional," kata Yusril.

Sebagai informasi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon terpilih pada Pilpres 2024.

Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara, dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. mendapatkan 27.040.878 suara. Adapun total surat suara sah sebanyak 164.227.475 suara.

Dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional, Prabowo-Gibran mengungguli dua pasangan lainnya dengan meraih 378.908 suara.

Sementara itu, pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 178.534 suara, dan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan 67.592 suara.

Jumlah warga dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024 di provinsi tersebut sebanyak 727.835 orang dan pemilih yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 659.683 orang.

Jumlah pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) tercatat 2.554 orang dan daftar pemilih khusus (DPK) berjumlah 22.268 orang.

Secara keseluruhan yang menggunakan hak pilihnya berjumlah 684.505 dengan perincian surat suara sah mencapai 625.034 dan 59.471 suara tidak sah.

Berdasarkan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Nasional yang dilakukan KPU RI pada Rabu (28/2/2024) hingga Senin (18/3/2024), pasangan Prabowo-Gibran meraih 427.871 suara di 128 wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Pada urutan kedua adalah Anies-Muhaimin dengan 125.110 suara, dan posisi terakhir yaitu Ganjar-Mahfud yang mendapatkan 118.385 suara.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi nasional per Sabtu (9/3/2024) hingga Rabu (20/3/2024) pukul 18.00 WIB, KPU RI telah mengesahkan perolehan suara Pilpres pada 38 provinsi di tingkat nasional.

Ke-38 provinsi tersebut meliputi Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Kalimantan Tengah, Bali, Lampung, Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Utara.

Selanjutnya, Kalimantan Selatan, Banten, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, Sulawesi Barat, Riau, Papua Barat, Sulawesi Utara, Bengkulu, Sumatera Barat, Sulawesi Selatan, dan Aceh

Berikutnya, Nusa Tenggara Barat, Papua Selatan, Jambi, Maluku Utara, Sumatera Utara, Sulawesi Tengah, Papua Tengah, Papua Barat Daya, Maluku, Jawa Barat, Papua dan Papua Pegunungan.

Pasangan Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara di 38 provinsi tersebut. Selanjutnya, Anies-Muhaimin mendapatkan 40.971.906 suara, serta Ganjar-Mahfud meraih 27.040.878 suara.

Pilpres 2024 diikuti tiga pasangan, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar pasangan calon nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka paslon nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. paslon nomor urut 3.

Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai 20 Maret 2024.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:32
16:52
01:55
01:09
03:04
01:55
Viral