- ANTARA
Siap Jadi Pihak Pembela Prabowo-Gibran di Dua Perkara PHPU, Yusril Ihza Mahendra Pasang Badan Bentuk Tim dengan Anggota Nggak Main-main
"Semuanya lengkap, tidak ada satupun yang kurang. Begitu juga surat kuasa sudah ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sudah sah dan juga sudah ditandatangani oleh seluruh penerima kuasa," tambahnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut, berkas yang diserahkan sudah dinyatakan lengkap seluruhnya oleh Panitera MK dan sudah dicatat dalam proses registrasi.
Tahapan selanjutnya yang akan mereka lakukan adalah mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon tersebut.
"Jawaban itu sudah harus diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Maret yang akan datang, dan pada tanggal 28, sesuai dengan jadwal dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, kami diberikan kesempatan untuk membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan kedua pemohon," terangnya.
Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin mampu menjawab seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.
"Kami berkeyakinan, Insyaallah, mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini," kata dia.
Tim hukum Prabowo-Gibran yang berjumlah 45 orang dan telah ditunjuk secara resmi oleh calon presiden dan wakil presiden tersebut, mulai berdatangan di Gedung MK sejak pukul 20.30 WIB.