- ANTARA
Siap Jadi Pihak Pembela Prabowo-Gibran di Dua Perkara PHPU, Yusril Ihza Mahendra Pasang Badan Bentuk Tim dengan Anggota Nggak Main-main
Jakarta, tvOnenews.com - Sejumlah pakar hukum hingga advokat top mengaku siap jadi pihak terkait dengan resmi mengajukan surat perhomohan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk dua perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra membentuk Tim Pembela Prabowo-Gibran yang bakal menjadi pihak menangani perkara tersebut.
Dia mengatakan pihaknya telah membuntuk tim ini dengan anggota sebanyak 45 orang.
"Ada 45 orang dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran pada malam hari ini, telah menyerahkan surat permohonan untuk menjadi pihak terkait dalam dua perkara yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril di Gedung MK, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Yusril menjelaskan dua perkara tersebut adalah permohonan yang diajukan oleh tim hukum Paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim hukum Paslon 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
"Oleh karena ada dua pemohon, maka kami mohon untuk menjadi pihak terkait pada kedua perkara tersebut," tegasnya.
Selain itu, Yusril menyatakan pihaknya telah menyerahkan seluruh kelengkapan berkas yang diminta oleh MK, di antaranya surat kuasa, berita acara sumpah, dan kartu tanda anggota advokat.
"Semuanya lengkap, tidak ada satupun yang kurang. Begitu juga surat kuasa sudah ditandatangani oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, sudah sah dan juga sudah ditandatangani oleh seluruh penerima kuasa," tambahnya.
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menyebut, berkas yang diserahkan sudah dinyatakan lengkap seluruhnya oleh Panitera MK dan sudah dicatat dalam proses registrasi.
Tahapan selanjutnya yang akan mereka lakukan adalah mempersiapkan jawaban atas permohonan yang diajukan oleh kedua pemohon tersebut.
"Jawaban itu sudah harus diserahkan ke Mahkamah Konstitusi pada tanggal 27 Maret yang akan datang, dan pada tanggal 28, sesuai dengan jadwal dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024, kami diberikan kesempatan untuk membacakan jawaban terhadap permohonan yang diajukan kedua pemohon," terangnya.
Tim Pembela Prabowo-Gibran yakin mampu menjawab seluruh dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.
"Kami berkeyakinan, Insyaallah, mampu menjawab atau menangkis seluruh argumen dan dalil yang diajukan oleh para pemohon dalam perkara ini," kata dia.
Tim hukum Prabowo-Gibran yang berjumlah 45 orang dan telah ditunjuk secara resmi oleh calon presiden dan wakil presiden tersebut, mulai berdatangan di Gedung MK sejak pukul 20.30 WIB.
Anggota yang hadir di antaranya Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra, Wakil Ketua Otto Hasibuan, Wakil Ketua Fahri Bachmid, Pengacara Hotman Paris Hutapea, Pengacara OC Kaligis, dan lain-lain.
Mereka datang ke MK setelah menghadiri buka bersama dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran bersama calon presiden terpilih Prabowo Subianto di Hotel Ritz Carlton, Jakarta.(ant/lpk)