KPK Beberkan Perkara yang Menjerat Mantan Wali Kota Banjar.
Sumber :
  • antara

KPK Beberkan Perkara yang Menjerat Mantan Wali Kota Banjar

Kamis, 23 Desember 2021 - 19:59 WIB

"Saat ini, tim penyidik masih terus melakukan penghitungan jumlah nilai penerimaan gratifikasi yang dimaksud," ucap Firli.

Atas perbuatannya, Rahmat disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sedangkan Herman disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau huruf (b) atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.(chm/ant)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
01:29
03:46
02:20
01:37
02:13
Viral