Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi dan Pangdam Cenderawasih Mayjen Izak.
Sumber :
  • Antara

TNI Ringkus Tiga Anggota KKB Papua yang Hendak Bakar Puskesmas, Satu Orang Tewas

Selasa, 26 Maret 2024 - 08:00 WIB

"Untuk itu dari Pangdam Cenderawasih sendiri sudah melakukan surat perintah penahanan sementara dan nanti oknum prajurit dari Yonif Raider 300/Brajawijaya ini akan ditahan di instalasi maximum security yang ada di Pomdam Siliwangi. Kemudian, ke-13 orang ini nanti akan ditetapkan sebagai tersangka," katanya. 

Di sisi lain, Kristomei sangat menyayangkan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI tersebut. Ia menegaskan penganiayaan tersebut merupakan pelanggaran hukum. 

"Ini kita sayangkan, bahwa TNI AD tidak pernah mengajarkan atau mengiyakan tindakan kekerasan dalam memintai keterangan. Ini adalah pelanggaran hukum dan kita akan tindak sesuai peraturan perundangan yang berlaku. TNI AD sudah membekali prajuritnya tentang SOP, rules of engagement, hukum humaniter dalam rangka melakukan tugas operasi di lapangan," kata Kristomei.(muu)

 

Berita Terkait :
1 2 3
4
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:16
03:38
03:08
11:57
04:34
04:12
Viral