Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.
Sumber :
  • Rio Feisal-Antara

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Kerja di Jerman Diperiksa, Ternyata Mahasiswa Dibebankan Dana Talangan Rp30-50 Juta

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:43 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang kerja di Jerman dipanggil polisi. 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap keduanya. 

“Yang dua tersangka di Jerman kami panggil yang kedua untuk hadir besok pagi,” kata Djuhandhani di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus TPPO berkedok magang kerja di Jerman atau Ferien Job

Kelima tersangka terdiri atas tiga orang perempuan dan dua orang laki-laki antara lain ER alias EW (39), AE (37) serta AJ (52). Kemudian, SS (65) dan MZ (60).

Dua dari tiga tersangka saat ini statusnya berada di Jerman, yakni ER alias EW dan AE.

Djuhandhani menyebut kemungkinan besar kedua tersangka yang dipanggil pemeriksaan besok tidak akan hadir. Untuk itu, pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah untuk memproses perkara tersebut.

Berita Terkait :
1
2 3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral