Jubir MK Fajar Laksono.
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jubir MK Ungkap Jadwal Sidang Perkara Sengketa Pilpres, Dimulai Jam 8 Pagi dan Jam 1 Siang

Selasa, 26 Maret 2024 - 14:55 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (Jubir MK), Fajar Laksono menyebutkan besok ada dua sidang perkara gugatan kecurangan pemilu.

"Persiapan sudah dilakukan, yang pasti di ruang sidang dulu ya, ruang sidang itu kita sudah siapkan rencana persidangan besok, besok kan ada dua perkara ya, pagi dulu jam 08.00 WIB itu perkara 01, kemudian siang jam 13.00 WIB sampai selesai itu perkara 02, 02 itu nomor maksudnya nomor perkara ya," ujar dia, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (26/3/2024).

Fajar lebih lanjut mengatakan masing-masing pihak untuk pemohon difasilitasi tempat duduk sebanyak 12 kursi, namun jika prinsipal hadir maka ada penambahan 2 kursi. Prinsipal itu adalah calon presiden dan calon wakil presiden.

"Jadi 12 itu kuasa hukum termasuk dua juru bicara di situ. Begitu juga pihak terkait, 12 kuasa termasuk jubir kemudian prinsipalnya," ungkapnya.

Sementara itu, untuk keamanan ruang sidang dan wilayah sekitaran MK, Fajar memastikan sudah ada tim pengamanan di titik-titik yang telah ditetapkan, termasuk di ruang sidang.

"Sementara di luar gedung Mahkamah Konstitusi itu otoritasnya pihak kepolisian," tandas dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
01:35
02:15
06:15
00:52
04:05
Viral