- Haries Muhamad-tvOne
Windy Idol Akui Dirinya Telah Jadi Tersangka TPPU Bareng Hasbi Hasan
Jakarta, tvOnenews.com - Penyanyi jebolan Indonesia Idol Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol mengakui sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan.
Pengakuan itu disampaikan Windy Idol seusai diperiksa tim penyidik KPK terkait kasus tersebut, Selasa (26/3/2024).
"Iya seperti yang dibicarakan saja," kata Windy Idol di Gedung Merah Putih KPK.
Windy Idol hari ini diperiksa penyidik KPK sebagai saksi untuk tersangka mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Dia pun datang seorang diri tanpa didampingi pengacara meski statusnya juga telah menjadi tersangka dan telah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
SPDP itu diterimanya pada Januari 2024 lalu.
Windy Idol mengaku tidak tahu-menahu alasan tim penyidik KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus TPPU Hasbi Hasan. Windy Idol hanya berharap proses hukum yang menjeratnya dapat segera selesai.
"Saya enggak tahu. Kita tunggu saja gimana beritanya. Mohon doanya ya. Ya semoga ini sih maksudnya bisa berjalan lancar baik-baik saja terus cepat beres," ujar Windy Idol.
Pengembangkan kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA yang menjerat Sekretaris nonaktif MA Hasbi Hasan ke pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Bahkan, penanganan kasus TPPU Hasbi Hasan ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Sejak Januari lalu KPK terus mengembangkan perkara ini ke pasal TPPU dan juga ada pengembangan terkait dengan dugaan pemberian suap untuk substansi perkara yang lain tentunya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).
Tak hanya TPPU, KPK juga mengembangkan kasus Hasbi Hasan ke dugaan suap lainnya. Namun, Ali belum mengungkap perkara tersebut.
Yang pasti perkara suap ini berbeda dengan kasus suap penanganan perkara di MA yang menjerat Hasbi Hasan dan Dadan Yudianto yang kini masih bergulir di pengadilan.
"Ketika ada perkara lain yang berhubungan dengan substansi pemberian suap tentu bisa dilakukan penyidikannya dan terus KPK kembangkan lebih lanjut pada proses penyidikan," terangnya.
Dalam penanganan perkara yang dilakukan KPK, peningkatan ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Berdasarkan informasi, pihak yang ditetapkan tersangka kasus pencucian uang adalah Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol.
Namun, Ali masih enggan mengungkap identitas pihak yang menjadi tersangka. Ali hanya memastikan pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut.
"Nanti perkembangannya kami sampaikan tentunya ketika KPK memeriksa saksi-saksi dalam perkara dimaksud," pungkasnya. (hmd/nsi)