Tim Hukum AMIN akan Beberkan Bukti Kecurangan Pemilu Lewat Tayangan Video.
Sumber :
  • tim tvOne - Abdul Gani Siregar

Tim Hukum AMIN akan Beberkan Bukti Kecurangan Pemilu Lewat Tayangan Video

Rabu, 27 Maret 2024 - 07:56 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Tim Hukum Pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir mengatakan pihaknya akan membeberkan bukti kecurangan Pemilu 2024 lewat tayangan video.

"Kita akan menyampaikan paparan permohonan kita. Kita ada tayangan video-video dalam proses persidangan. InsyaAllah semua sudah siap, kita bisa memaparkan dengan meyakinkan," jelas dia, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Di babak awal persidangan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024, tim hukum AMIN akan paparkan permohonan dalam waktu 90 menit.

"Ya, semua permohonan kita. Permohonan ini dikasih waktu di awal untuk memaparkan permohonan kita. Kita ringkas dalam waktu 90 menit, kita akan menjelaskan permohonan kita tersebut," tuturnya.

Ada beberapa poin permohonan yang nantinya dipaparkan oleh Tim Kuasa Hukum, tak pelak polemik pengkhianatan konstitusi.

"Ya banyak-banyak sekali (poin permohonan), di antaranya tentang persoalan bagaimana terjadi pengkhianatan konstitusi. Lebih kepada ke sana, tapi nanti lebih detailnya setelah kita mulai sidang ya," tandas dia.

Diberitakan sebelumnya, Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin hadir dalam persidangan sengeketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024.

Berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com, Anies dan Cak Imin kompak mengenakan jas berwarna hitam. 

Mereka hadir sekitar pukul 07.16 WIB, sepanjang turun di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Anies dan Cak Imin tersenyum kepada media.

Eks Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan upaya persidangan sengeketa hasil Pemilu 2024 ini bukan sekadar sensasi semata.

"Kita lihat prosesnya, ini bukan jawab menjawab di luar pengadilan. Ini bukan sekadar sensasi, ini adalah untuk meneruskan praktik konstitusi jadi jauh lebih besar, jauh lebih penting, kita mengikuti substansi," ungkap Anies, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).

Sebagai informasi, MK telah menerima dua permohonan PHPU Presiden. Kedua permohonan ini diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Pasangan Anies-Muhaimin mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Kamis (21/3/2024) pagi. Sedangkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Ganjar-Mahfud mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Sabtu (23/3/2024) sore. (agr/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:41
03:04
02:15
03:41
21:38
05:31
Viral