- istimewa
Kuasa Hukum Timnas AMIN Bacakan Satu Ayat Al-Quran di Sidang PHPU 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilu 2024 (PHPU 2024) di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (27/3), sekira pukul 08.00 WIB, Kuasa Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir bacakan satu ayat Al-Quran.
Sebelum ia bacakan, ia katakan, bahwa pihaknya akan menyampaikan ringkasan permohonan PHPU 2024, diikuti power point dan video yang akan ditayangkan.
"Yang Mulia Ketua dan segenap hakim MK, sebelum kami sampaikan permohonan ini, izinkan kami membacakan satu ayat Al Quran yang dipasang di depan pintu gerbang Fakultas Hukum Universitas Harevard," ujar Ari Yusuf Amir.
"Yang terjemahaannya berbunyi, 'Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak keadilan dan saksi karena Allah, walaupun kesaksian itu memberatkan dirimu sendiri, ibu bapakmu atau kerabatmu. Maka jangan kamu mengikuti hawa nafsu, karena ingin menyimpang dari kebenaran' Anisa 135," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Capres nomor urut 1, Anies Baswedan mempertanyakan kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) apakah Pemilihan Presiden 2024 (Pilpres 2024) berjalan dengan jujur dan adil.
Hal ini dia sampaikan dalam kesempatan menyampaikan permohonan saat sidang dimulai.
"Pemilihan yang dijalankan secara bebas, secara jujur dan adil adalah sesungguhnya pengakuan atas hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah masa depan, dan negara mereka sendiri ini adalah wujud tertinggi dari kedaulatan rakyat," ujar dia, di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
"Di mana setiap suara dapat disampaikan dan dihitung tanpa tekanan, tanpa ancaman, tanpa iming-iming imbalan. Pertanyaannya, apakah Pilpres 2024 kemarin telah dijalankan secara bebas, jujur, dan adil?" sambung dia.
Kemudian, secara tegas Anies menyatakan bahwasanya Pilpres 2024 yang lalu berjalan tidak bebas, jujur, dan adil.
"Yang terjadi adalah sebaliknya dan ini terpampang secara nyata di hadapan kita semua, kita menyaksikan dengan keprihatinan mendalam," tutur dia.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini pun menyampaikan ada serangkaian penyimpangan yang telah mencoreng integritas proses demokrasi.
"Mulai dari awalnya, independensi yang seharusnya menjadi pilar utama penyelanggaraan pemilu telah tergerus akibat intervensi kekuasaan yang tidak seharusnya terjadi diantara penyimpangan yang kita saksikan adalah penggunaan institusi negara untuk memenangkan salah satu calon yang secara eksplisit tidak memenuhi kriteria yang ditetapkan," tegasnya.
Sebagai informasi, MK telah menerima dua permohonan PHPU Presiden. Kedua permohonan ini diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Pasangan Anies-Muhaimin mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Kamis (21/3/2024) pagi. Sedangkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Ganjar-Mahfud mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Sabtu (23/3/2024) sore.
Sidang Pleno PHPU Pilpres 2024 Pasangan Calon Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar terdaftar dengan nomor 1/PHPU.PRES-XXII/2024. (aag)