- istimewa
Permohonan Anies ke Hakim: Dugaan Kecurangan Pemilu Jangan Dilewatkan Tanpa Koreksi
Jakarta, tvOnenews.com - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan memohon kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak melewatkan dugaan kecurangan Pemilu 2024 tanpa dilakukan koreksi.
"Yang Mulia Majelis Hakim MK, dengan rasa hormat dan penuh harap, mohon peristiwa ini jangan dibiarkan lewat tanpa dikoreksi," ujarnya, di ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024).
"Bila kita tidak melakukan koreksi saat ini, maka akan menjadi preseden ke depan di setiap pemilihan di berbagai tingkat, bila kita tidak lakukan langkah koreksi saat ini, maka praktik yang terjadi kemarin akan menjadi kenormalan, dan menjadi kebiasaan, lalu menjadi budaya, dan akhirnya menjadi karakter bangsa," sambung dia.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan ada beban berat yang dipikul oleh Majelis Hakim MK terkait kecurangan Pemilu 2024. Sebab, nasib masa depan demokrasi berada di tangan para Majelis Hakim.
"Kini terbentang salah satu momen paling krusial dalam perjalanan demokrasi kita, di pundak Yang Mulia terpikul tanggung jawab yang amat besar untuk menentukan arah masa depan demokrasi kita," jelas Anies.
"Apakah kita akan melangkah ke dalam persimpangan jalan ini menjadi sebuah republik dengan rule of law atau rule by law? Demokrasi yang makin matang atau kemunduran yang sulit untuk diluruskan di tahun-tahun ke depan," imbuhnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini pun mengungkapkan bahwasanya rakyat Indonesia tengah menunggu penuh perhatian hasil dari sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU Presiden) Tahun 2024.