Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di posisi tengah.
Sumber :
  • (tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar)

Bantah Sikap Mahfud, Tim Pembela Prabowo-Gibran Sebut Negara Lain Layak Tiru Hukum Indonesia

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:52 WIB

Asumsi yang disampaikan bahwa sistem bidang hukum yang ada di Indonesia dianggap olehnya bisa ditiru oleh negara lain. Tepatnya sebagai acuan tempat dalam menjalankan sistem hukum secara baik.

Melihat dari rujukan undang-undang dan pengadilan negara di Indonesia lebih baik dan negara lain bisa mencontohnya. Tentu saja pernyataan dari Mahfud MD dianggap keliru oleh Otto.

"Sehingga kalau argumentasi hukum yang disampaikan merujuk pada undang-undang dan pengadilan negara yang tidak lebih baik dari Indonesia, itu keliru," jelasnya.

Hal tersebut dianggap bisa membuat hati masyarakat Indonesia dibuat kecewa karena selalu dinilai rendah dan mengharuskan tetap menjaga demokrasi yang sehat dan adil.

"Itu sungguh menyakiti hati dan bangsa Indonesia karena menempatkan Negara Indonesia di bawah negara tersebut," tuturnya.

Karena ada dua permohonan yang diajukan melalui nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024 dari paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dari paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Otto mengatakan sidang yang sedang berlangsung disarankan mengacu pada pembahasan poin-poin yang menjadi bahan sengketa. Diusahakan tidak keluar dari konteks tujuan diadakan sidang PHPU Pilpres 2024.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral