Pelni membuka pelayaran mudik gratis perdana dengan rute tujuan dari Ternate ke Sanana di Kabupaten Kepulauan Sula..
Sumber :
  • ANTARA/Abdul Fatah

Info Mudik, Pelni Buka Kuota Mudik Gratis untuk 13.060 Orang

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) pusat membuka total kuota mudik gratis yang berjumlah 13.060 orang. 

Hal itu disampaikan Kepala PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), M Lutfi Israr Sutan dalam keterangannya, di terminal Penumpang Ahmad Yani Ternate, Rabu (27/3/2024).

Dia juga mengungkapkan untuk Ternate mendapatkan 700 kuota.

Dirinya memastikan ini menjadi pelayaran mudik gratis perdana dengan rute tujuan dari Ternate ke Sanana di Kabupaten Kepulauan Sula.



"Pelayaran perdana untuk mudik gratis pada 27 Maret 2024 dimulai dari Ternate tujuan Sanana dengan membawa sebanyak 100 pemudik yang diberangkatkan menggunakan kapal KM Sangiang," kata Lutfi.

Program Mudik Gratis ini merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan yang bekerjasama dengan PT Pelni dalam Lebaran Mudik 2024.

Menurutnya, hari ini mudik gratis yang diberangkatkan sebanyak 100 orang dari Ternate tujuan Sanana di Kepulauan Sula, sesuai jadwal yang ditentukan dari pusat.

"Untuk di Ternate, Maluku Utara dalam pelayaran Mudik Gratis ini dilakukan mulai dari 27 Maret, khusus untuk Ternate, Sanana, sedangkan untuk 30 Maret nanti rute Ternate tujuan Ambon, Provinsi Maluku," ujarnya.

Adapun, dari 700 kuota akan dibagi menjadi tiga rute, mulai Ternate tujuan Sanana 100 orang (27 Maret), sedangkan Ternate ke Ambon 300 orang (30 Maret).

Sedangkan untuk Ternate tujuan Bitung, Sulawesi Utara itu terjadi arus balik pada 15 April 2024 dengan jumlah kuota 300 orang.

"Semoga dengan adanya mudik gratis ini bisa bermanfaat bagi saudara - saudara kita yang melakukan mudik lebaran di kampung halaman mereka," tutur mantan Kepala PT Pelni Cabang Serui, Papua itu.(ant/lkf)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral