- istimewa - Dok Kejagun
Suami Sandra Dewi Tak Sendirian Jadi Tersangka Maling Hasil Bumi Pertiwi, Ini Daftar 15 Tersangka Lainnya
Jakarta, tvOnenews.com - Kejagung tetapkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah, wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022.
Namun, Harvey Moeis tak sendirian jadi tersangka kasus maling hasil perut bumi pertiwi alias kasus korupsi timah.
Karena, masi ada 15 tersangka lainnya, yang tak lain sosok ternama di Indonesia.
Diketahui, Kejagung sebelumnya juga menetapkan crazy rich Helena Lim sebagai tersangka dalam perkara ini. Helena merupakan tersangka ke-15 dalam kasus ini.
Artinya, total kini telah ditetapkan 16 orang sebagai tersangka dalam perkara ini.
Kejagung jelaskan, peran suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, berkaitan dengan peran 'crazy rich' Helena Lim dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015 sampai dengan 2022.
Kemudian, Harvey menerima uang-uang dari perusahaan swasta yang terlibat pengakomodiran kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah Tbk.