- tim tvOne
Terkuak, Pelaku Kasus Pertalite Campur Air di Bekasi
Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi Kota menangkap 5 orang tersangka yang terlibat dalam Kasus Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertalite tercampur air, di SPBU 34-17106 Bekasi Selatan.
Penangkapan bermula dari adanya laporan beberapa kendaraan bermotor yang mogok usai melakukan pengisian BBM jenis pertalite di SPBU 43-17106 Bekasi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, mengatakan pihaknya bersama Pertamina Regional Jawa Barat menangkap 2 sopir truk tangki.
"Mengamankan 2 orang awak mobil tangki sopir dan kenek, kami langsung melakukan pendalaman untuk mengetahui dijual dan dicampur dengan air lalu kami melanjutkan perjalanan ke SPBU Klari Karawang," kata Firdaus, Rabu (27/3/2024).
Dari hasil pengembangan, Polres Metro Bekasi Kota kembali menangkap 3 orang di SPBU 34.41341 Karawang, sebagai pembeli BBM jenis Pertalite.
"Dari pengembangan mengamankan 3 orang pelaku, para pelaku tersebut sebagai pembeli BBM jenis Pertalite," bebernya.
3 orang yang ditangkap dan ditetapkan tersangka bernama Nana Nasarudin (32) bertugas sebagai sopir tangki, Muhammad Apip (27) bertugas kenek truk tangki, dan Engkos Kosasisih (53) merupakan satpam SPBU 3441341 Karawang.
Pihaknya juga mengamankan 2 orang berinisial ADC (57) pengawas SPBU 3441341 Karawang, serta SH (26) operator SPBU 3441341 Karawang yang kini masih menjadi saksi.
Firdaus mengungkapkan, sopir truk tangki semula membawa BBM jenis pertalite kapasitas 32 KL dengan menggunakan mobil tangki D 9538 YB dari depot pool terminal cikampek.
"Pelaku (sopir dan kenek truk tangki) mengirimkan BBM ke tujuan pertama yaitu SPBU 34-41341 Karawang, menurunkan sebanyak 8 KL," ungkap Muhammad Firdaus.
Usai menurunkan bensin tersebut, kenek truk memberi tawaran kepada satpam SPBU 34-41341 Karawang untuk kembali menurunkan bensin sebanyak 1.800 liter.
"Jadi modusnya, modus operandi para pelaku menawarkan minyak BBM jenis pertalite sebanyak 1.800 liter kepada oknum SPBU sekuriti tersebut dengan uang sebesar Rp 14 juta," ungkapnya.
Usai disetujui, sopir dan kenek truk tangki menurunkan selang lisong untuk memindahkan bensin dari truk tangki ke ruang penyimpanan sementara jenis Pertalite.
"Pelaku Nana dan pelaku Apin menerima uang sebanyak Rp 14 Juta, kemudian pelaku mengisi air ke dalam kompartemen 4 yang nantinya akan diturunkan di SPBU 34-17107 Bekasi," tuturnya.
Setibanya di lokasi, sopir selanjutnya menurunkan stok Bensin Pertalite yang telah dicampur dengan air di SPBU 34-17107 Juanda Kota Bekasi. (aag)