- (tvOnenews.com/Julio Trisaputra)
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa jadi UU, Jabatan Kades Akhirnya Diperpanjang 8 Tahun
Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi Undang-undang (UU).
Pengesahan perpanjangan jabatan Kades itu dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.
"Apakah RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU? Setuju ya," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Kamis (28/3/2024).
"Setuju," jawab anggota dewan yang hadir rapat.
Puan kemudian mengetok palu sebagai tanda bahwa RUU tersebut resmi disahkan menjadi UU.
Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Atgas menyampaikan Baleg DPR bersama pemerintah menyepakati 26 angka perubahan dalam revisi UU itu.