Aiman Witjaksono (kedua dari kanan) bersama sejumlah penasehat hukumnya saat ditemui di Jakarta..
Sumber :
  • ANTARA/Ilham Kausar

Polda Metro Jaya Akhirnya Berani Jujur Setop Penyidikan Kasus Ujaran Kebencian Aiman Witjaksono

Kamis, 28 Maret 2024 - 13:00 WIB

Dalam penghentian kasus ini, Aiman Witjaksono bukan lagi sebagai terlapor dan namanya telah dibersihkan dari tuduhan-tuduhan yang telah dilaporkan sebelumnya.

Selain itu, Aiman dan penasehat hukumnya mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengambil kembali barang-barang yang sempat disita oleh penyidik.

"Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk dikembalikan berkaitan dengan penyitaan barang-barang sitaan yang sempat disita oleh penyidik barang milik saudara Aiman, " kata Finsensius.

Sementara itu Aiman Witjaksono bersyukur kasusnya dihentikan.

Dia lantas meminta pihak lain yang turut dilaporkan dengan Pasal 14, Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 juga dihentikan penyidikannya.

"Ada rekan rekan kami juga misalnya Palti Hutabarat di Sumatera Utara yang saat ini tengah menjalani proses hukum, juga mbak Connie Rahakudini yang mendapati laporan beberapa laporan," katanya.

Aiman menilai, proses seperti itu tidak perlu dilanjutkan karena ini bagian dari proses yang kemudian bisa dijelaskan dan diterangkan, bukan dijawab dengan proses hukum.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
03:18
03:23
04:46
05:39
03:03
Viral