Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani.
Sumber :
  • Dok. Puan Maharani

Puan Mengaku Tidak Beri Instruksi Khusus ke Fraksi PDIP soal Hak Angket

Kamis, 28 Maret 2024 - 16:02 WIB

Dia mengatakan dalam Undang-Undang MD3 diatur bahwa hak angket dapat berjalan jika diusulkan oleh minimal dua fraksi dan 25 anggota dewan.

Namun, sampai sekarang syarat tersebut belum terpenuhi sehingga hak angket tidak bisa diproses.

“Jadi kalau kemudian harus diusulkan minimal itu oleh 2 fraksi, kemudian oleh 25 orang. Kalau kemudian itu memang sudah ada ya tentu saja kita akan menunggu bagaimana, sampai sekarang kan belum ada,” jelas Puan. (saa/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:05
03:21
01:02
02:18
02:08
06:37
Viral