- Pixabay
Tok! Parlemen Thailand Loloskan RUU Pernikahan Sesama Jenis
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah melewati proses pemungutan suara dari Dewan Perwakilan Thailand, Parlemen Thailand meloloskan RUU pernikahan sesama jenis atau LGBTQ.
Keputusan tersebut karena dalam pemungutan suara menghasilkan 400 suara setuju, 10 suara menolak dan 5 abstain.
Atas hal tersebut menandakan bahwa Thailand akan menjadi negara Asia Tenggara pertama yang menyetujui pernikahan sesama jenis.
Melansir dari AFP, pada Rabu (27/3/2024), RUU tersebut telah disetujui senat sebelum disahkan oleh raja.
"Masyarakat telah membuktikan kepada kami bahwa mereka peduli terhadap hak-hak LGBT," kata Tunyawaj Kamolwongwat, anggota partai progresif Move Forward Party.
"Sekarang akhirnya kami akan memiliki hak yang sama dengan yang lainnya," sambungnya.
Diketahui, di Asia hanya Taiwan dan Nepal yang sudah melegalkan pernikahan sesama jenis.