- Tim tvOnenews/Rika Pangesti
SPBU yang Palsukan BBM Pertamax Raup Keuntungan Hingga Rp2 Milyar
Jakarta, tvOnenews.com - Bareskrim Polri mengungkapkan bahwa SPBU yang melakukan kecurangan dengan memalsukan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan, pelaku kecurangan ini mendapat keuntungan Rp 2 miliar dari hasil menjual Pertamax palsu. Hasil ini didapat setelah para pelaku melakukan pemalsuan BBM sejak satu tahun yang lalu.
"Kemudian untuk tersangka di wilayah Kebun Jeruk yaitu dengan inisial DM telah melakukan kecurangan ini sejak Januari 2023 hingga Januari 2024, yang diperkirakan dari kecurangan atau penyimpangan ini, dia sudah mendapatkan keuntungan lebih dari 2 miliar atau Rp 2.000.000.273," kata Nunung saat jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (28/3/2024).
Bahkan, kata Nunung, ada salah satu SPBU yang telah melakukan kecurangan ini selama 2 tahun, sejak 2022.
"Tim telah melakukan investigasi terhadap kasus tersebut dan ditemukan bahwa tersangka dengan inisial RHS telah melakukan kegiatan mulai bulan Juni 2022 hingga bulan Maret 2024 di wilayah Tangerang," ungkapnya.
Ia menyebut, motif dari para pelaku melakukan pemalsuan Pertamax ini adalah ingin mendapatkan keuntungan yang sebesar-besarnya.
"Jadi kalau kita hitung ya dari perbuatan tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan dari menjual Pertamax palsu yang sebenarnya adalah pertalite yang diberi zat pewarna, harga dari BBM Pertalite adalah Rp10.000 per liter. Sedangkan BBM Pertamax adalah 12.950, jadi ada disparitas harga hampir 3.000 atau tempatnya 2.950," papar Nunung.