- Tim tvOnenews/Rika Pangesti
Bareskrim Polri Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemalsuan BBM
3. SPBU 34.115.09 Jalan Arteri Kelapa Dua Raya, Kecamatan Kebon Jeruk, Kota Jakarta Barat
4. SPBU 34.169.24 Jalan Raya Bogor Km 28,5 Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
Lebih jauh, Nunung membeberkan modus operandi para pelaku pemalsuan ini.
"Modusnya hampir sama, yaitu mencampurkan bahan berupa minyak subsidi Pertalite, kemudian diberi pewarna hijau dengan yang mirip dengan Pertamax. Sehingga komposisinya 10.000 liter pertalite dibanding 10.000 liter pertamax per pemesanan atau per PO, dan kemudian diberikan zat pewarna," bebernya.
Setelah warna BBM pertalite itu dicampur dengan pewarna biru yang akhirnya menyerupai Pertamax. Kemudian, BBM campuran itu dijual dengan harga pertamax.
"Sehingga warnanya Pertalite ini mirip dengan pertamax, lalu dijual dengan menggunakan harga Pertamax," pungkasnya. (rpi/raa)