- ANTARA/Fianda SJofjan Rassat
Setelah Kasus Pungli dalam Rutan, Kini KPK Diterpa Isu Pemerasan Saksi oleh Oknum Jaksa
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik.
Setelah kasus pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang melibatkan 15 pegawai hingga kepala rutan, kini Dewan Pengawas (Dewas) KPK menerima laporan soal adanya dugaan pemerasan oleh oknum jaksa kepada seorang saksi.
Menanggapi hal itu KPK segera menindaklanjuti aduan yang diterima oleh Dewas KPK soal dugaan pemerasan saksi oleh oknum jaksa tersebut.
"Kami akan segera cek terkait adanya aduan dimaksud, dan hasil dari seluruh proses tindak lanjutnya di Dewas KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (29/3/2024).
Ali menyebut jika informasi tersebut baru sebatas aduan yang masih harus ditelusuri lebih lanjut.
"Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, Kedeputian Penindakan maupun Kedeputian Pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya, karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya," ujarnya.