- ANTARA/Dokumentasi Pribadi.
Pengamat Sebut Masyarakat Tak Boleh Terpecah karena Elite Politik yang Tengah Berkonflik
Salah satunya pengerahan massa dalam jumlah besar untuk melakukan aksi anarkis dan intimidatif.
Hingga saat ini, Kunto melihat belum terlihat adanya perpecahan konflik di masyarakat yang tercipta oleh narasi elit politik.
Dia berharap kondisi kondusif itu tetap terjaga selama proses sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung.
"Saya harap tetap kondusif terus suasananya. Walaupun ada gesekan dan dinamika di elite yang tensinya meninggi,” ujar dia.
MK saat ini menggelar sidang perdana penanganan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Tahun 2024 dengan perkara yang dimohonkan Paslon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar terhadap Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Anies mengatakan, Pemilu 2024 tidak berjalan secara bebas, jujur, dan adil.
Kuasa hukum pemohon Bambang Widjojanto menyampaikan pokok-pokok permohonan. Pemohon mendalilkan hasil penghitungan suara untuk pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (96.214.691 atau 58,6 persen) diperoleh dengan cara yang melanggar asas pemilu dan prinsip penyelenggaraan pemilu yaitu bebas, jujur, dan adil secara serius melalui mesin kekuasaan serta pelanggaran prosedur.