Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.
Sumber :
  • Ilham Kausar-Antara

Polda Metro Jaya Imbau Warga Lapor Jika Ada Oknum yang Paksa Minta THR

Minggu, 31 Maret 2024 - 18:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk segera melapor jika ada oknum termasuk dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang memaksa meminta Tunjangan Hari Raya (THR).

"Segera laporkan kepada pihak Kepolisian terdekat. Polres maupun Polsek atau melalui call center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadhan maupun Idul Fitri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Minggu (31/3/2024).

Polda Metro Jaya tidak akan memberi toleransi jika ada ormas yang masih nekat untuk meminta THR. 

"Akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku. Tentunya hal tersebut tidak dibenarkan dan melawan hukum," ujarnya.

Ade Ary menjelaskan instruksi tersebut merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto.

Dalam kaitan ini, Polda Metro Jaya sudah berkoordinasi bersama Polres dan Polsek jajaran di wilayah hukum DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Kapolda Metro Jaya telah memerintah kepada Kapolres serta Kapolsek Jajaran bila menerima aduan masyarakat terkait permintaan THR dengan unsur pemerasan dilakukan oleh oknum tertentu ataupun oknum ormas segera tindak lanjuti dan tindak tegas," kata dia. 

Namun demikian, kepolisian tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat. Karena itu, jika ada warga yang menjadi korban pemerasan THR segera melapor, jangan ragu atau merasa takut.

"Segera lapor bila menjadi korban pemerasan. Kita ada Bhabinkamtibmas, ada Polres dan ada Polsek terdekat atau bisa datang ke Polda Metro Jaya," pungkasnya. (ant/nsi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral