KPU Siap Gelar Pilkada Serentak di 37 Provinsi, Yogyakarta Punya Perlakuan Khusus Ini.
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

KPU Siap Gelar Pilkada Serentak di 37 Provinsi, Yogyakarta Punya Perlakuan Khusus Ini

Senin, 1 April 2024 - 06:30 WIB

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:42
13:57
09:23
08:45
04:17
03:41
Viral