- tvonenews.com
Oknum Anggota TNI AD yang Tewaskan Sejoli di Nagreg Ternyata Berjumlah Tiga Orang
Jakarta - Kasus tewasnya sejoli di Kecamatan Nagreg, Kab. Bandung pada Rabu (8/12/2021) akhirnya memasuki babak baru. Pelaku yang merupakan oknum TNI ternyata berjumlah tiga orang dan kini tengah menjalani proses hukum.
Berdasarkan informasi yang diterima oleh tvonenews.com pada Jumat (24/12/2021) malam, setelah Polresta Bandung melimpahkan kasus pembunuhan ke Pomdam III Siliwangi, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lekas melakukan proses hukum.
"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk lakukan proses hukum," ujar Kepala Pusat Penerangan TNI
Mayor Jenderal TNI Prantara Santosa dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Selain akan dilakukan penuntutan hukuman maksimal sesuai tindak pidananya, Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa juga telah menginstruksikan Penyidik TNI & TNI AD serta Oditur Jenderal TNI untuk memberikan hukuman tambahan pemecatan dari dinas militer kepada tiga Oknum Anggota TNI AD tersebut.
Diketahui, kasus kematian Handi dan Salsabila, remaja asal Garut, Jawa Barat menjadi perhatian publik. Keduanya sempat dinyatakan hilang setelah mengalami kecelakaan lalu lintas pada Rabu (8/12/2021).
Masyarakat melaporkan, Handi dan Salsabila diangkut oleh pemilik mobil yang menabrak mereka. Warga menuturkan, pelaku yang berbadan tegap dan berambut cepak itu menyampaikan akan membawa kedua korban ke rumah sakit.
Keluarga mencoba mencari Handi dan Salsabila di sejumlah rumah sakit dan klinik, tetapi tidak menemukan keduanya.
Setelah lebih dari sepekan dinyatakan hilang, polisi pada Sabtu (18/12/2021) menyatakan dua remaja itu sudah ditemukan tetapi sudah tak bernyawa. Jasad Handi dan Salsabila ditemukan di Sungai Serayu di tempat terpisah, di wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah pada Sabtu (11/12/2021).
Setelah proses visum, polisi menemukan fakta bahwa Handi dibuang ke Sungai Serayu saat masih hidup. Sementara Salsabila, kemungkinan besar meninggal dunia di lokasi kecelakaan.
Kabid Dokkes Polda Jateng Kombes Pol dr Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, Handi Saputra Hidayatullah meninggal karena tenggelam.
"Waktu diperiksa di bagian luar dan dalam, kita temukan pada jenazah pria adanya pasir dan air disaluran napas dan paru, artinya waktu dia dibuang masih dalam keadaan hidup atau dia tidak sadar,” jelas Hastry, Kamis (23/12/2021). (Jhon Hendra/act/put)