Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Sumber :
  • Narda Margaretha Sinambela-Antara

KPU: Pilgub Gunakan APBD Provinsi

Senin, 1 April 2024 - 08:02 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemilihan gubernur (pilgub) menggunakan APBD provinsi. 

Sedangkan, pilkada kabupaten/kota menggunakan APBD kabupaten/kota.

"Untuk pemilihan gubernur menggunakan APBD provinsi. Kemudian, untuk pilkada kabupaten/kota menggunakan APBD kabupaten/kota," ujar Hasyim di Yogyakarta, Minggu (31/3/2024) malam.

Menurut dia, pemilihan serentak antara gubernur dengan wali kota membuat pembiayaan dilakukan secara berbagi di mana menggunakan APBD provinsi dan kabupaten/kota.

Hal ini juga sudah diatur melalui peraturan menteri dalam negeri. Dia mengakui KPU juga sudah menyiapkan hal itu.

Hasyim menjelaskan semua provinsi dan kabupaten/kota sudah melaporkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:42
13:57
09:23
08:45
04:17
03:41
Viral