- Narda Margaretha Sinambela-Antara
KPU: Pilgub Gunakan APBD Provinsi
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari mengatakan pemilihan gubernur (pilgub) menggunakan APBD provinsi.
Sedangkan, pilkada kabupaten/kota menggunakan APBD kabupaten/kota.
"Untuk pemilihan gubernur menggunakan APBD provinsi. Kemudian, untuk pilkada kabupaten/kota menggunakan APBD kabupaten/kota," ujar Hasyim di Yogyakarta, Minggu (31/3/2024) malam.
Menurut dia, pemilihan serentak antara gubernur dengan wali kota membuat pembiayaan dilakukan secara berbagi di mana menggunakan APBD provinsi dan kabupaten/kota.
Hal ini juga sudah diatur melalui peraturan menteri dalam negeri. Dia mengakui KPU juga sudah menyiapkan hal itu.
Hasyim menjelaskan semua provinsi dan kabupaten/kota sudah melaporkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) untuk Pilkada 2024.
Penandatanganan nota hibah anggaran APBD untuk pilkada pun sudah siap secara keseluruhan.
"Ini barangnya tinggal dilaksanakan saja dan itu sudah di tahun 2023 yang lalu persiapan anggaran Pilkada 2024," pungkas dia. (ant/nsi)