Pose Kaesang Pangarep bersama relawan ReJo Milenial..
Sumber :
  • Istimewa

Tak hanya Bakal Calon Gubernur Jakarta, Kaesang juga Didorong Maju Pilkada Kota Bekasi

Senin, 1 April 2024 - 09:06 WIB

Sebab dalam Pasal 7 Undang-Undang RI Nomor 10  Tahun 2016 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, umur seseorang yang akan maju sebagai Gubernur, Bupati dan Walikota telah diatur.

"Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur serta 25 (dua puluh lima) tahun untuk Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota," bebernya.

"Jadi kami kira tidak ada hambatan usia bagi mas Kaesang Pangarep untuk maju dalam Pilkada Kota Bekasi," tambahnya.

Sebagai langkah konkrit, Ade mengungkapkan dirinya akan melakukan silaturahmi dengan Kaesang Pangarep.

Setelah Hari Raya Idul Fitri. Salah satu agendanya membahas usulan terkait Pilkada Kota Bekasi.

"Termasuk nantinya usulan siapa yang cocok untuk mendampingi mas Kaesang di Pilkada Kota Bekasi akan kita bahas," ujarnya.

Dia beranggapan masyarakat akan diuntungkan jika suami Erina Gudono tersebut maju dalam Pilkada Kota Bekasi.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:54
01:50
07:48
06:00
29:01
06:18
Viral