- tvOnenews.com/Abdul Gani Siregar
Absen di Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN Disebut Tengah Berkomunikasi ke Allah
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Bambang Widjojanto mengungkap alasan di balik Ketua Tim Hukum AMIN, Ari Yusuf Amir berhalangan hadir dalam sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden).
“(Pergi) umrah, kan kita butuh pertolongan ke Allah, Pak Ari berkomunikasi ke Allah,” ujar dia, di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).
Akan tetapi, Bambang tidak tahu berapa lama Ari pergi beribadah umrah di tanah suci.
“Saya enggak tahu, tanya ke istri Pak Ari saja,” tegas dia.
Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan sengketa Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden), pada Senin (1/4/2024), pukul 08.00 WIB.
Pada sidang hari ini, diagendakan mendengar pemaparan saksi dan ahli dari kubu pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo awalnya memperbolehkan pemohon menghadirkan sebanyak 19 saksi dan ahli.
Kendati demikian, kubu AMIN pada kesempatan ini hanya menghadirkan sebanyak tujuh orang ahli dan sebelas orang saksi.
Sementara itu, Juru Bicara AMIN, Usamah Abdul Aziz mengatakan ada banyak saksi yang memilih mundur menyatakan kesaksian lantaran namanya bocor di publik.
"Izin, untuk menghindari intimidasi kembali, kita share nama saksinya saat mereka sedang memberikan kesaksian ya," katanya saat dihubungi, Senin (1/4/2024).
Sebelum sidang dimulai, para saksi dan ahli disumpah dengan kitab suci agama masing-masing. Pemaparan pertama adalah keterangan ahli yakni Bambang Eka Cahya yang juga merupakan eks Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2011.
Berikut daftar nama ahli dan saksi yang dibawa oleh kubu AMIN, antara lain:
Ahli:
1. Bambang Eka Cahya (Ahli Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Ketua Bawaslu (2008–2012);
2. Faisal Basri (Ekonom senior;
3. Prof Ridwan (Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta);
4. Vid Adrison (Kepala Departemen Ekonomi Universitas Indonesia);
5. Yudi Prayudi (Kepala Pusat Studi Forensika Digital UII Yogyakarta);
6. Anthony Budiawan (Managing Director Political Economy and Public Study);
7. Djohermansyah Djohan (Pendiri Institute Ekonomi Daerah).
Saksi:
1. Mirza Zulkarnaen;
2. Muhammad Fauzi;
3. Anies Priyo Ashari;
4. Andi Hermawan;
5. Surya Dharma;
6. Achmad Huseiri;
7. Mislaini Suci Rahayu;
8. Surtono;
9. Dr Arif Patra Wijaya (belum hadir);
10. Amrin Harun (daring);
11. Admin Arman (daring);(agr/lkf)