- Tim Tvone-Joni Bane Tonapa
Pemudik ke Toraja Utara Protes Harus Turun di Terminal Bayangan, Ini Kata Kasatpol PP
Sementara Pelaksana Tugas Kasat Pol PP Pemkab Toraja Utara, Rianto Yusuf yang turun langsung mengendalikan kebijakan Pemkab mengaku bahwa, sebelumnya persoalan ini telah disosialisasikan kepada pemilik angkutan jika di atas jam 6 pagi tidak diperbolehkan lagi masuk kota melakukan bongkar muatan, karena akan memicu kemacetan.
“Ini telah disosialisasikan ke pemilik PO, jika masuk di atas jam 6, bus sudah dilarang masuk ke dalam kota, bisa kita bayangkan kalau bus sebanyak ini masuk kota akan membuat Rantepao macet parah,” ungkap Rianto Yusuf.
Lebih lanjut ia menjelaskan jika kebijakan yang diambil Pemkab merupakan antisipasi lonjakan penumpang yang masuk ke Toraja pada libur natal dan tahun baru.
“Kebijakan ini diambil sebagai upaya Pemkab mengantisipasi kemacetan pada libur natal dan tahun baru, dan ini akan berakhir pada 10 Januari mendatang, baru kita evaluasi kembali.l,” terang Rianto Yusuf Plt. Kasat Pol PP Pemkab Toraja Utara. (Joni Banne Tonapa/Ask)