Uskup Agung Jakarta, Kardinal ignatius Suharyo (kedua kiri) sebelum melaksanakan Misa Natal di Gereja Katedral Jakarta, Sabtu (25/12/2021).
Sumber :
  • ANTARA

Gereja Katedral Jakarta Pastikan Prokes Ketat Selama Misa Natal

Sabtu, 25 Desember 2021 - 11:03 WIB

Jakarta - Gereja Katedral Jakarta memastikan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dijalankan dengan ketat dalam pelaksanaan Misa Natal 2021.
 
Humas Keuskupan Agung Gereja Katedral Jakarta, Susyana Suwadie mengatakan, Satuan Gugus kendali paroki di bawah Gugus Kendali Keuskupan Agung Jakarta bertugas memastikan semua menjalankan prokes.

"Umat yang mau beribadah harus terdaftar. Jadi memiliki seperti nomor daftar dan tidak boleh melintas antar paroki. Ini gunanya untuk memudahkan tracing," katanya di Jakarta, (Sabtu 25/12/2021)

Ia menambahkan, sebelum memasuki area peribadatan, umat juga terlebih dahulu diminta untuk mengakses barcode pada apliksi PeduliLindungi sebagai upaya menjalankan instruksi dari pemerintah.
 
"Itu agar umat beribadah dengan khusuk, aman, dan nyaman. Tentunya kita masih prihatin dengan terjadinya pandemi dan ini Natal kedua dimana kita mengalami pandemi," katanya.
 
Selama beribadah, lanjut dia, umat diwajibkan selalu menggunakan masker, kecuali saat menerima komuni.
 
Tema Natal Katedral tahun 2021 ini adalah Cinta Kasih Kristus yang Menggerakkan Persaudaraan.
 
Terkait kapasitas, kata dia, Gereja Katedral Jakarta membatasi jumlah umat yang hadir dalam ibadah misa Natal 2020 menjadi 40 persen dari kapasitas gereja.
 
"Kapasitas tahun ini 40 persen, atau 650 umat di tiga lokasi, yakni 310 orang di dalam gereja, 210 orang di aula atas, dan 130 orang di Plaza Maria," katanya.
 
Pada  Sabtu ( 25/12), Gereja Katedral Jakarta melaksanakan Misa Natal dilaksanakan dalam tiga sesi, yakni pukul 09.00 WIB (Misa Pontifikal, daring, tatap muka dan disiarkan TVRI), pukul 11.00 WIB (daring dan disiarkan Kompas TV), dan pukul 17.00 WIB (tatap muka dan daring), demikian  Susyana Suwadie. Ant
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral